NADINARASI.COM – INDUSTRI minuman ringan di Indonesia cukup berkembang. Dari berbagai indikator, memperlihatkan terjadinya aktivitas yang meningkat pada Industri Minuman olahan. Tidak hanya tampak pada perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Minuman yang menunjukkan pertumbuhan relatif tinggi akhir-akhir ini. Peran industri minuman ini juga tampak pada penyerapan tenaga kerja, serta nilai ekspornyanya juga mengalami peningkatan signifikan.
Hal tersebut memberi indikasi bahwa permintaan terhadap salah satu produk kebutuhan pokok ini relatif tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga potensial untuk terus didorong pengembangannya. Potensi pengembangan industri minuman tidak hanya didukung oleh bahan baku yang secara umum di dalam negeri relatif mencukupi. Di sisi lain, besarnya penduduk Indonesia, atau bahkan penduduk Asia yang mencapai sekitar 4,5 miliar jiwa, serta tingkat pengeluaran masyarakat untuk produk makanan dan minuman yang dominan dibandingkan dengan pengeluaran bukan makanan-minuman, semua mendukung alasan tentang pentingnya pengembangan Industri Minuman, terutama minuman dan bahan minuman olahan kemasan. Di Indonesia, pengeluaran per kapita masyakarat Indonesia paling besar untuk makanan dan minuman, yaitu rata-rata mencapai hampir 50 persen, yang di dalamnya porsi paling besar untuk pengeluaran makanan dan minuman jadi (BPS, 2018). Diperkirakan kecenderungan yang sama terjadi di banyak negara, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang.
Dilihat dari komposisi ekspornya, dari tiga kelompok minuman olahan (yaitu air minum/air mineral, minuman ringan, dan minumal beralkohol), ekspor minuman ringan (minuman mengandung gula/pemanis/perasa) berada pada posisi paling tinggi nilainya. Namun posisi Indonesia sebagai eksportir minuman ringan di dunia masih di bawah negara-negara sekawasan (ASEAN), yaitu berada di urutan ke-38 di dunia, setelah Thailand (di urutan ke-5), Malaysia (pada posisi ke-16), Vietnam (ranking ke-36), dan Philipina (urutan ke-37). Namun untuk bahan minuman berupa ekstrak, esens, dan konsentrat berbasis kopi dan teh atau pasangannya, berhasil menempati urutan ke-3 di dunia.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perlunya identifikasi atau pemetaan kondisi industri pengolahan minuman ringan dan bahan minuman yang secara fundamental memiliki pontensi untuk berkembang, namun belum mampu berperan besar di tingkat global. Padahal dari sisi peluang ekspornya relatif tinggi, setidaknya terlihat pada nilai perdagangan minuman ringan (HS 2202) di dunia yang cenderung meningkat dari US$ 19,43 miliar pada tahun 2014, menjadi US$ 22,07 miliar pada tahun 2018.
Ruang Lingkup
Minuman secara umum menurut kategori dalam rincian ekspor dan impor Badan Pusat Statistik (BPS) terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok produk, yaitu (1) Air Minum dan Air Mineral; (2) Minuman Ringan; dan (3) Minuman Beralkohol. Air minum dan air mineral merupakan air minum alami, atau air minum artifisial tanpa mengandung rasa dan aroma. Sedangkan minuman ringan merupakan air minum yang mengandung rasa dan aroma. Dan minumal beralkohol merupakan minuman yang mengandung alkohol.
Definisi minuman ringan menurut Asosiasi Minuman Ringan (ASRIM) adalah minuman Siap Saji Non Alkohol atau dalam istilah internasional dikenal sebagai NARTD (Non-Alcoholic Ready To Drink). Definisi lain tentang minuman ringan adalah minuman yang tidak mengandung alkohol, yaitu merupakan minuman olahan dalam bentuk bubuk atau cair yang mengandung bahan makanan atau bahan tambahan lainnya, baik alami atau sintetis yang dikemas dalam kemasan siap untuk dikonsumsi. (Cahyadi, W. 2008. Analisis Dan Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, Jakarta.: Bumi Aksara).
Dari dua definisi tersebut, maka ruang lingkup minuman ringan dalam kajian ini dapat diperluas menurut bentuknya, sehingga dapat kelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu: (a) Minuman Ringan dalam bentuk Siap Saji/Minum atau Ready to Drink (RTD); dan (b) Bahan Minuman tidak siap minum atau Non-RTD, seperti bentuk bubuk (tubruk dan instan), sirup, jus, ekstrak, dan konsentrat. Dari dua kategori minuman ringan dan bahan minuman tersebut, maka kelompok produk-produk untuk minuman yang termasuk dalam rung lingkup kajian identifikasi ini, antara lain adalah sebagai berikut:
Kode HS Bahan dan Minuman Ringan
Untuk HS 2201, lebih mengarah pada produk minuman dalam bentuk AMDK (Air Minum Dalam Kemasan). Sedangkan pada kelompok HS 22.02, produknya antara lain termasuk minuman ringan berkarbonasi (bersoda), minuman ringan dengan bahan susu UHT (Ultra-high temperature) diberi perasa, susu kedelai, minuman bahan dasar kopi atau diberi rasa kopi, serta minuman tidak mengandung soda yang siap dikonsumsi langsung tanpa diencerkan.
Sedangkan untuk kelompok minuman ringan non-RTD atau dalam bentuk bahan minuman, di antaranya adalah dalam bentuk jus, yaitu kelompok HS 20.09. Bentuk jus dalam kelompok ini tidak hanya berupa cairan pekat, tapi juga termasuk dalam bentuk beku. Jus (fruit juice) sering disebut juga sebagai sari buah, yaitu cairan yang terdapat secara alami dalam buah-buahan. Sari buah atau jus merupakan hasil pengepresan, penghancuran atau ekstraksi buah segar yang telah masak melalui proses penyaringan.