Produk Minuman Ringan Olahan Indonesia (bagian 2): Potensi Ekspor

Jenis produk yang membukukan nilai ekspor terbesar terutama adalah dalam bentuk olahan dengan basis ekstrak, esens, atau konsentrat berbasis kopi yang mengandung tambahan gula, mengandung krimer, maupun tidak. Jenis produk tersebut tergabung dalam kelompok HS 2101.12.91. Pada tahun 2019, nilai ekspor produk dalam kelompok tersebut mencapai US$ 419,56 juta atau menyumbang sekitar 69 persen dari total ekspor produk dalam HS 2101.

Besarnya  nilai ekspor produk dari kelompok HS 2101 mampu membukukan surplus paling besar di antara bahan dan produk minuman ringan olahan lainnya. Produk bahan minuman non-RTD ini setidaknya dalam lima tahun terakhir ini, aktivitas perdagangan luar negerinya tidak pernah mengalami defisit, bahkan mampu mencatat nilai surplus yang terbesar dan makin meningkat. Pada tahun 2019, surplusnya mencapai US$ 473,08 juta, konsisten meningkat dari posisi tahun 2014 yang baru mencapai sekitar US$ 219,22 juta dan US$ 238,91 juta pada tahun 2015.

Bacaan Lainnya

Peningkatan surplus perdagangan luar negeri untuk produk bahan minuman dalam kelompok HS 2101 tersebut, makin didukung oleh penurunan impor. Jika pada tahun-tahun sebelumnya impor produk yang sama cenderung meningkat, hingga mencapai US$ 174,25 juta pada tahun 2018, maka pada tahun 2019 impornya menurun signifikan menjadi US$ 131,16 juta.

Impor paling banyak berasal dari Brazil yang pada tahun 2019 nilainya mencapai US$ 39,21 juta. Total nilai impor dari Brazil tersebut mewakili sekitar 30 persen dari total impor produk yang sama pada tahun tersebut. Impor dengan nilai yang relatif besar juga berasal dari Malaysia sebesar US$ 36,70 juta atau sekitar 28 persen dari total impor produk yang sama, disusul dari China senilai US$ 26,90 juta (sekitar 21 persen dari total impor produk yang sama), dari India senilai US$ 12,76 juta (sekitar 10 persen dari total impor produk yang sama), dan dari Vietnam senilai US$ 6,90 juta atau sekitar 5 persen dari total impor produk yang sama (HS 2101)

Minuman mengandung Gula/Pemanis/Tambahan Rasa (HS 2202): Petensial Terbesar Kedua

Potensi ekspor produk minuman RTD yang mengandung gula atau pemanis, atau tambahan rasa (HS 2202) juga relatif besar untuk dapat dikembangkan ekspornya. Produk ini potensinya, merupakan yang terbesar kedua setelah HS 2101.

Bentuk produknya yang praktis atau mudah dikonsumsi, permintaan atau peluangnya yang lebih tinggi di pasar global, dibandingkan dengan bahan minuman non-RTD, menjadi tren yang diminati konsumen. Hanya saja karena berbagai faktor seperti biaya ekspor yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis bahan minuman olahan non-RTD, mengurangi minat produsen untuk melakukan ekspor yang lebih besar. Di sisi lain, pasar dalam negeri yang relatif besar untuk produk HS 2202 ini, maka alokasi ekspor dari produsen minuman ringan jenis RTD di dalam negeri cenderung rendah, dan banyak memfokuskan pemasarannya di pasar dalam negeri yang masih relatif besar peluangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.