NADINARASI.COM-PADA bagian 1 diuraikan peran pada perekonomian nasional dan identifikasi permintaan ekspornya bahan dan produk minuman ringan olahan Indonesia. Pada bagian 2, dilanjutkan dengan elaborasi tentang potensi peningkatan ekspornya. Pada kajian bagian 3 kali ini, akan disajikan analisa S.W.O.T. (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) terkait upaya peningkatan ekspor bahan dan produk minuman ringan olahan Indonesia.

Berbagai masalah yang dihadapi oleh industri minuman dan bahan minuman ringan dalam rangka meningkatkan ekspornya sangat beragam yang menuntut segera diatasi dengan berbagai strategi yang komprehensif dan implementatif. Berbagai persoalan yang menyelimuti industri minuman ringan meliputi berbagai sisi, baik sisi internal maupun eksternal, dari sisi kebijakan pemerintah pusat hingga kebijakan pemerintah daerah, bahkan dari sektor hulu, antara, hingga sektor hilir.
Meskipun demikian, tidak sedikit kekuatan dan peluang yang dapat memperkuat potensi pelaku usaha dalam meningkatkan ekspornya. Untuk melihat peluang maupun tantangan tersebut, dapat dipetakan dalam analisa SWOT berikut ini.
Analisa
Berdasarkan kondisi dan potensi yang ada pada produk dan pelaku usaha minuman ringan, baik dalam bentuk RTD (Ready to Drink) maupun non-RTD, strategi peningkatan ekspor minuman dan bahan minuman ringan dapat dirumuskan melalui analisis S.W.O.T. (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat). Analisa S.W.O.T. dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang berpengaruh dalam merusmuskan strategi suatu usaha. Faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor eksternal yang mempengaruhi faktor internal yang dimiliki oleh perusahaan atau industri, yang bisa dianalisis untuk mendapatkan berbagai alternatif strategi dalam pemgambilan kebijakan.
Faktor lingkungan internal dilihat dari sisi Kekuatan (Strenght) dan dari sisi Kelemahan (Weak), sedangkan faktor lingkungan eksternal dilihat dari sisi Peluang (Opportunity) dan Ancaman (Threat), yang dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Kekuatan (internal)
Bahan dan produk minuman ringan Indonesia memiliki berbagai kekuatan yang dapat mendukung kemampuan produksi di dalam negeri, di antaranya adalah:


- Bahan baku yang secara umum mencukupi baik bahan baku kopi, teh, hingga buah-buahan. Selain sebagai produsen kopi terbesar ke-4 di dunia, Indonesia masuk dalam 20 besar penghasil buah-buahan, bahkan untuk buah tertentu seperti rambutan, Indonesia masuk dalam 5 bersar produsen tebesar di Asia. Untuk produk minuman atau bahan minuman fungsional, Indonesia juga terkenal berlimpah bahan baku rempah-rempah.
- Indonesia juga mempunyai buah tropis yang relatif banyak, sehingga bisa menjadi keuanggulan komparatif yang potensial bisa mengisi pasar ekspor minuman dan bahan minuman di negara-negara di kawasan non-tropis.
- Untuk produk non-RTD terutama berupa bubuk dan konsentrat memiliki umur produk yang relatif panjang.
- Produk Non-RTD Indonesia dalam bentuk ekstrak, esens, dan konsetrat terutama berbasis kopi dan teh, sudah relatif kuat, yaitu berada pada ranking ke-3 dalam nilai ekspor dunia.
- Tenaga kerja di Indonesia relatif banyak, bahkan Indonesia kini sedang menikmati masa bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari usia tidak produktif, yakni lebih dari 68% dari total populasi sehingga tidak mengalami kekurangan tenaga kerja.
- Dukungan pemerintah (melalui berbagai Kementerian dan Lembaga) baik dalam bentuk permesinan dengan skema program tertentu, pelatihan, pendampingan untuk berbagai peningkatan kemampuan pelaku usaha, serta dalam bentuk insentif fiskal pendidikan vokasi dan kegiatan Litbang (penelitian dan pengembangan) atau R&D. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019) yang mengatur super deduction tax yang memberi insentif bagi kegiatan pendidikan ketrampilan (vokasi) guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha, serta pembiayaan penelitian dan pengembangan (R&D). Untuk kegiatan pendidikan vokasi, biaya pengeluarannya dapat diganti sebesar 200%, dan penggantian biaya R&D hingga 300%, melalui pengurangan Pph badan, sehingga mendukung inovasi produk dan peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM).
- Indonesia memiliki relatif banyak pelaku usaha, baik skala IBS (Industri Besar dan Sedang) maupun IMK (Industri Mikro dan Kecil) yang telah menekuni usaha minuman ringan dan bahan minuman yang potensial dapat dikembangkan, sehingga pelaku ekspor dapat ditingkatkan jumlahnya.
- Indonesia memiliki Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, termasuk Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang selain dapat membantu memberikan informasi tentang peluang ekspor berbagai produk asal Indonesia juga dapat membantu mengatasi permasalahan atau kesulitan ekspor di negara-negara tertentu.

9. Dukungan Pemerintah di bidang peningkatan kualitas SDM yang telah ditetapkan sebagai fokus pembangunan pemerintahah Presiden Jokowi periode ke-2 tahun 2019-2024.
10. Meningkatnya kualitas dan kelengkapan infrastruktur umum, terutama jalan, pelabuhan, bandar udara, energi, sarana komunikasi, dan informatika, sehingga dapat memperlancar arus barang dan informasi yang dapat mendukung kegiatan produksi maupun promosi/pemasaran produk.

11. Pemerintah menetapkan industri Makanan dan Minuman sebagai salah satu industri yang akan diterapkan revolusi industri 4.0, yang memungkinkan industri minuman, dapat menerapkan proses produksi yang berkualitas dan efisien dari berbagai aspek, sehingga berpotensi meningkatkan daya saingnya di pasar ekspor.
b. Kelemahan (internal)
Selain kekuatan, kondisi industri minuman ringan olahan Indonesia juga masih memiliki kelemahan dari berbagai sisi, di antaranya meliputi:
- Keterbatasan permesinan atau teknologi, terutama bagi pelaku usaha skala IMK (Industri Mikro dan Kecil)
- Masih banyaknya pelaku usaha skala IMK yang belum mampu memenuhi persyaratan standar sarana dan proses produksi yang baik, sesuai dengan standar BPOM.
- Umur produk atau masa kedaluwarsa relatif pendek untuk minuman dalam bentuk cair (RTD)
- Terbatasnya kemampuan pelaku usaha untuk mengikuti pameran dengan biaya sendiri.
- Impor bahan baku tertentu, seperti susu, kopi jenis tertentu, jus buah tertentu, cokelat, dan garam industri.
- Penurunan jumlah dan kualitas produksi buah tertentu, seperti markisa, pepaya, dan buah lainnya sehingga dapat menghambat produksi minuman atau bahan minuman
- Masih terbataskan kapasitas produksi pelaku usaha skala IMK.
- Ketersediaan kemasan tertentu, seperti botol dan kaleng di kota-kota tertentu, bahkan untuk kaleng di dalam negeri lebih mahal daripada harga impor.
- Dari aspek desain kemasan, terutama untuk produk dari pelaku usaha skala IMK masih kurang informatif dan kurang menarik tampilannya, sehingga kurang mampu menimbulkan daya tarik yang kuat bagi konsumen untuk membelinya.
