NADINARASI.COM – PENYAKIT Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang terdeteksi mewabah di Indonesia pada April 2022 yang lalu, kondisinya relatif mengkhawatirkan. Tingkat penyebaran PMK yang sangat cepat menjadi faktor utama yang memperparah keadaan. PMK yang pada akhir April hanya ditemukan di satu kabupaten, yaitu di Gresik, kini, pada pertengahan Juni makin meluas menjangkiti hewan ternak di 199 Kabupaten/Kota, mencakup 19 Provinsi, atau lebih dari separuh jumlah Provinsi di Indonesia.
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, tidak hanya menyangkut nasib peternak yang terancam sumber penghidupannya akibat kerugian besar, termasuk ditutupnya berbagai pasar hewan menjelang Idul Adha. Di sisi lain, masyarakat konsumen juga dihadapkan pada dilema, antara kekhawatiran mengonsumsi produk hewan, dan tingginya harga daging akibat PMK.
Keluhan para peternak di berbagai wilayah tanah air yang tergambar pada berbagai media cetak, maupun media audio-visual, masih menyiratkan kurang maksimalnya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Padahal, dampak yang diakibatkan tidak semata-semata menyangkut bahaya kesehatan hewan, namun juga kesehatan manusia yang terancam pasokan gizinya akibat daging yang terus-menerus mahal, setidaknya sejak sebelum Idul Fitri yang lalu.
Menjelang Idul Adha ini, PMK juga menimbulkan kegelisahan di kalangan umat Muslim yang akan beribadah qurban pada 9 Juli mendatang, terutama terkait dengan syarat sah hewan qurban. Terbuka potensi pengawasan yang kurang ketat terhadap hewan dengan gejala PMK yang dilarang sebagai hewan kurban.
Fakta Populasi dan Penyebaran PMK
Kegelisahan masyarakat, termasuk yang dialami oleh para peternak dan berbagai pihak tersebut harus segera disikapi pemerintah secepat mungkin, dengan tindakan yang tepat dan akurat. Berbagai langkah pengendalian, termasuk vaksinasi harus dikejar adu cepat dengan penyebaran virus PMK yang pesat.
Fakta populasi ternak yang rentan terjangkit PMK relatif banyak, dengan sebaran yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah ternak strategis yang berpotensi atau rentan terjangkit PMK di Indonesia populasinya terus bertambah. Sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, dan domba, semua cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan dari total populasi hewan-hewan ternak tersebut mencapai sekitar 3 persen hingga 3,5 persen per tahun. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021, totalnya mencapai sekitar 65 juta ekor, terdiri dari kambing sebanyak 19,23 juta ekor, sapi potong sabanyak 18,05 juta ekor, domba 17,90 juta ekor, babi 8,01 juta, kerbau 1,19 juta ekor, dan sapi perah sebanyak 580 ribu ekor.
Ancaman kerugian besar bagi peternak harus sesegera mungkin diatasi dan diminimalisasi. Belajar dari outbreak atau kejadian luar biasa wabah PMK di Inggris tahun 2001, hanya dalam tempo 14 hari, PMK telah menyebar di seluruh wilayah Inggris yang berakibat pada sekitar 6 miliar sapi dan babi harus dimusnahkan. Tentu jika harus dimusnahkan, maka kerugian dan efek dominonya akan sangat luas, Karena itu, harus secara cepat dan tepat dikendalikan, termasuk dengan vaksinasi.
Belum lagi dampak lainnya. PMK juga menimbulkan keraguan konsumen untuk mengonsumsi daging hewan ternak. Bahkan kegelisahan masyarakat juga terkait dengan Idul Adha yang akan segera dirayakan oleh umat Muslim pada 9 Juli mendatang dengan melakukan ibadah qurban, yang seharusnya tidak diliputi oleh berbagai keraguan tentang syarat sah hewan qurban. Di sisi lain, PMK juga mendorong kenaikan harga daging dan hewan qurban, karena menjadi sedikit suplainya.
Dampak sosial dan ekonomi diperkirakan relatif luas, sehingga penanganan dari semua sisi harus terus berjalan cepat. Masyarakat baik peternak maupun konsumen tampak cemas mengingat sebentar lagi Idul Adha, sementara kasus penyebaran PMK tiap hari makin meningkat dan meluas.
Dalam hitungan hari, yaitu pada 6 Juni, Data dari Pusat Krisis Nasional PMK, Kementerian Pertanian mencatat sedikitnya 81.880 ekor terjangkit. Maka pada pertengahan Juni ini (Sabtu, 18 Juni 2022 pukul 17:55) jumlah kasus PMK di Indonesia telah mencapai 184,65 ribu ekor, menyebar di 199 Kabupaten/Kota meliputi 19 Provinsi, lebih dari separuh jumlah Provinsi di Indonesia.
Konten ini dapat dikutip, atau dipublikasikan ulang, dengan mencantumkan sumber nadinarasi.com