Virus PMK hanya sensitif atau bisa inactive terhadap kondisi asam atau basa. Karena itu, disinfektan yang relatif cocok harus dipilih yang mengandung PH minimal lebih dari 9 atau PH kurang dari 4. Jika tidak sesuai, maka penyemprotan disinfektan bisa tidak efektif.
Begitu pula untuk dapat mengonsumsi daging ternak yang terinfeksi PMK, sebaiknya dilakukan pelayuan untuk menurunkan tingkat PH. Setelah dipotong sesuai dengan prosedur di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), atau membeli daging dari pasar, maka tidak perlu dicuci dulu, daging dimasak hingga suhu di atas 70 derajat selama 30 menit, sehingga virus PMK bisa inactive.

Cara lain, daging dapat didiamkan minimum 24 jam, sehingga perubahan dari otot menjadi daging akan sempurnya. Dengan demikian PH daging akan turun menjadi rendah, sehingga virus jadi inactive, karena secara umum virus PMK tidak tahan dengan PH yang rendah maupun PH yang tinggi. Virus PMK stabil pada sekitar PH 7,4-7,6, dan bisa inactive pada PH di bawah PH 4 dan di atas PH 11.
Cara pengendalian lainnya adalah dengan Karantina hewan, menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi benda, peralatan, alat-alat, kendaraan, dan berbagai sarana kandang yang terkontaminasi atau yang memungkinkan penularan PMK.
Urgensi dan Strategi Vaksinasi
Selain dengan berbagai cara pengendalian tersebut, maka vaksinasi menjadi cara penyempurna yang mendesak dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan yang rentan. Hewan ternak yang rentan harus segera divaksinasi untuk memperoleh kekebalan di tengah wabah penularan virus PMK yang sangat cepat tersebut. Vaksinasi diharapkan bisa dilakukan terhadap semua hewan ternak yang rentan, dengan tetap memperhatikan ketersediaan vaksin.
Antisipasi terhadap kemungkinan perbedaan serotipe virus PMK di setiap lokasi peternakan yang berbeda harus menjadi perhatian agar vaksinasi berjalan efektif. Jika terjadi perbedaan serotipe virus PMK, maka harus dengan pendekatan pengobatannya yang berbeda terutama jenis vaksinya.
Para ahli mengatakan bahwa virus PMK yang mewabah saat ini berbeda dengan virus yang menyerang hewan pada puluhan tahun silam. Namun virus PMK memiliki sifat mudah bermutasi, sehingga ketepatan jenis vaksin yang sesuai dengan serotipenya sangat menentukan efektivitas program vaksinasi.

Menteri Pertanian dalam rapat bersama DPR menyebut bahwa jenis atau serotipe virus PMK yang mewabah saat ini adalah O/ME-SA/Ind-2001 e (serotipe: O, topotipe: ME-SA, lineage: Ind-2001, sublineage: e). Virus ini jenis yang berkembang di Asia Tenggara.
Untuk mengatasi virus PMK ini, Pemerintah akan melakukan impor vaksin PMK dari Prancis sebanyak 3 juta dosis. Untuk tahap awal rencananya akan mengimpor sebanyak 1 juta dosis. Jumlah ini dibandingkan dengan populasi hewan ternak yang rentan terinfeksi virus PMK tentu jauh dari cukup. Pemerintah telah menerima vaksin impor tersebut pada 13 Juni, namun aktivitas pemberian vaksinnya masih jauh dari memadai. Data pada Pusat Krisis PMK sampai dengan 18 Juni pukul 17:55 WIB, baru sekitar 51 ekor hewan yang divaksinasi. Padahal proses penularan virus PMK terus menerus terjadi dengan sangat cepat.(bersambung ke bagian 3)
Konten ini dapat dikutip, atau dipublikasikan ulang, dengan mencantumkan sumber nadinarasi.com